Buku Panduan Lingkungan dan Sosial Di Madrasah
Buku Panduan Lingkungan dan Sosial Di Madrasah
Santr Alat - Buku Panduan Lingkungan dan Sosial Di Madrasah
A. LATAR BELAKANG
Kemenag telah menyiapkan Rencana Pelibatan Pemangku Kepentingan (SEP/Stakeholder Engagement Plan) dan akan melaksanakannya untuk memastikan bahwa pelibatan pemangku kepentingan dilakukan berdasarkan informasi yang tepat waktu, relevan, dapat dipahami, dan dapat diakses, dengan format yang sesuai dengan budaya setempat. Kemenag akan memastikan bahwa konsultasi bersifat inklusif dan dapat diakses baik dalam format maupun lokasi. SEP termasuk mencakup mekanisme penanganan keluhan (GRM- Grievance Redress Mechanism) yang akan memungkinkan para pemangku kepentingan, termasuk penerima manfaat, dan tenaga kerja yang bekerja dalam Proyek untuk menyampaikan keluhan mereka tentang operasional dan dampak lingkungan dan sosial akibat Proyek.
Proyek secara efektif telah dimulai pada 26 November 2019. Selama pelaksanaan Proyek terdapat perbedaan kondisi dibandingkan perkiraan ketika penyiapan Proyek. Dalam perjalanannya, Proyek mengalami perkembangan pada kegiatan Komponen. Di antara keempat komponen di atas, perkembangan menonjol terjadi pada dua komponen, yaitu:
- Pada Komponen 1 terdapat kegiatan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) yang sebagian anggarannya dapat digunakan oleh madrasah penerima untuk melakukan rehabilitasi dan/atau pembangunan fasilitas sanitasi. Proyek telah melakukan piloting pemberian bantuan ini kepada 33 madrasah yang tersebar di tiga propinsi (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat). Piloting dibiayai dari anggaran tahun 2021. Kegiatan ini melibatkan beberapa kelompok kepentingan seperti administrator EMIS pusat dan Inspektorat Jenderal dalam proses seleksi penerima bantuan, pihak madrasah penerima BKBA sebagai pelaksana, dan komite madrasah yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pekerjaan rehab di lokasi madrasah.
- Pada Komponen 3 terdapat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan kegiatan block grant kelompok kerja guru di 21 propinsi dan pelatihan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Kegiatan monev ini disertai penilaian sosial terhadap guru melalui penggunaan inclusiveness dan vulnerability sebagai variabel survei terhadap efektivitas kegiatan block grant untuk Pokja. Kelompok kepentingan dalam kegiatan ini adalah kelompok kerja guru dari berbagai kategori (KKG, MGMP, MGBK, KKM, dan Pokjawas) dan fasilitator. Sedangkan dalam pelatihan di daerah 3T, aspek sosial yang dinilai meliputi accessibility, acceptability, dan local wisdom dengan melibatkan guru dan tenaga pendidikan di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Penilaian sosial pada monev ini menggantikan rencana penilaian sosial terhadap kelompok masyarakat adat di sekitar madrasah yang ternyata tidak didapati datanya dalam EMIS.
- Pada Komponen 4 terdapat kepentingan untuk mengamankan data pribadi pada EMIS guna menghindari terjadinya penggunaan data pribadi tidak sesuai peruntukannya atau menyimpang dari tujuan Proyek. Panduan diberlakukan bagi sebanyak 85.000 administrator/operator yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan kondisi tersebut dan perkembangan lainnya dalam Proyek, terdapat perubahan fokus sasaran dalam pelibatan kelompok kepentingan. Karenanya, diperlukan pembaruan SEP. Hasil pembaruan SEP ini berisi laporan kegiatan pelibatan kelompok kepentingan yang telah dilakukan dan rencana ke depan selama Proyek berjalan.
B. PEMANGKU KEPENTINGAN PROYEK
Para pemangku kepentingan (Stakeholder) Proyek adalah segenap pihak yang memiliki kepentingan terhadap Proyek dan mereka yang memiliki kepedulian atau ketertarikan pada dunia pendidikan.
Mereka bisa sebagai individu, kelompok/lembaga maupun komunitas yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh Proyek. Mereka memiliki kepentingan yang berbeda-beda sehingga Proyek perlu menyelaraskan tujuannya dengan para pemangku tersebut.
Proyek mengidentifikasi beberapa kelompok yang mungkin tertarik dan/atau terdampak oleh pelaksanaan Proyek. Identifikasi ini digunakan untuk menentukan proses komunikasi dengan para pemangku kepentingan dan bentuk keterlibatan mereka dengan Proyek. Terdapat sejumlah kelompok sosial yang tertarik serta mendapatkan manfaat langsung maupun tak langsung dari Proyek. Masuk dalam kelompok ini antara lain kelompok kerja guru, kelompok kerja kepala sekolah, komite madrasah, perwakilan organisasi masyarakat, dan sebagainya. Selain itu terdapat lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah yang dapat mempengaruhi dan membuat keputusan tentang pelaksanaan Proyek dan/atau mungkin memiliki kepentingan atas Proyek ini.
Download Buku Panduan Lingkungan dan Sosial Di Madrasah
>>> DOWNLOAD DISINI <<<