Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

TIMELINE OSN 2024, Juknis, Pengenalan Web dan VHD OSNK 2024

TIMELINE OSN 2024, Juknis, Pengenalan Web dan VHD OSNK 2024

TIMELINE OSN 2024, Juknis, Pengenalan Web dan VHD OSNK 2024

TIMELINE OSN 2024

Santri Alat - TIMELINE OSN 2024

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor. 
  • Berminat dan memiliki nilai baik dari bidang sains yang dipilih. 
  • Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang. 
  • Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah. 
  • Belum pernah meraih medali emas OSN jenjang SMA/MA/sederajat di bidang sains yang sama. 
  • Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA/MA/sederajat di bidang sains yang sama (Lampiran D: Daftar Olimpiade Sains Internasional). 
  • Peraih medali OSN bersedia mengikuti pembinaan dan seleksi ke kompetisi tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional. 
  • Untuk beberapa bidang sains, peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat langsung mengikuti OSN dengan merujuk kepada persyaratan khusus sesuai pada bidang sains masing-masing. 
  • Menyetujui Pakta Integritas Pelaksanaan OSN-K, OSN-P, dan OSN pada aplikasi kompetisi. 
  • Untuk peserta yang mengalami pindah sekolah ke kabupaten/kota dan/atau provinsi lain, status kabupaten/kota dan/atau provinsi peserta tetap mengacu kepada surat keputusan pemenang OSN-K yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi sebelumnya. 
  • Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan memiliki sikap yang baik. 
  • Mampu mengoperasikan komputer. 
  • Tidak terlibat dan/atau tidak memakai narkoba. 

PERAN DINAS PENDIDIKAN

  1. Menyediakan fasilitas pembinaan dan pelaksanaan kegiatan kompetisi sains di provinsi masing-masing.
  2. Melakukan sosialisasi kegiatan OSN-K, OSN-P, dan OSN di provinsi masing-masing.
  3. Melakukan pemanggilan peserta OSN-K.
  4. Menetapkan dan mengumumkan hasil OSN-K berdasarkan hasil penilaian Tim Juri OSN yang dikeluarkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia.
  5. Menerbitkan E-Sertifikat keikutsertaan OSN-K dan OSN-P.
  6. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan OSN-K di provinsi masing-masing

Download Sosialisasi Timeline OSN 2024

Download Petunjuk Teknis OSNK 2024

Download Pengenalan Web Kimunikasi OSNK

Download VHD OSNK 2024

informasi OSN 2024